DIALEKSIS.COM | Jeddah - Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah Yusron B Ambary mengaku mendapat informasi ada warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap otoritas saudi pada 24 April 2025. WNI berinisial KMR itu ditangkap atas tuduhan penipuan dan rencana menyelenggarakan ibadah haji yang ilegal (tanpa tasreh).
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Dua warga negara Indonesia (WNI) telah ditangkap di Amerika Serikat di tengah diberlakukannya aturan imigrasi ketat oleh pemerintahan Presiden Donald Trump. Menurut Judha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI), kedua WNI tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda, yakni di Atlanta, Georgia, dan di New York.